09 September 2025
Desak Polda NTT Usut Tuntas Pembunuhan Aktivis Geothermal di Nagekeo
Kupang, 09 September 2025 - Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Kupang menyampaikan sikap tegas terkait pembunuhan terhadap seorang aktivis yang selama ini vokal menolak proyek geothermal di Kabupaten Nagekeo. Peristiwa ini bukan hanya tragedi kemanusiaan, tetapi juga ancaman serius terhadap demokrasi, kebebasan berpendapat, dan hak warga untuk memperjuangkan lingkungannya.
Kasus ini menunjukkan adanya indikasi kriminalisasi dan upaya membungkam suara kritis rakyat. Aktivis yang selama ini konsisten menyuarakan aspirasi masyarakat adat dan lingkungan justru harus kehilangan nyawanya dengan cara yang keji.
Kami menilai, pembiaran terhadap kasus ini akan memperburuk citra penegakan hukum di Nusa Tenggara Timur dan memperlihatkan lemahnya perlindungan negara terhadap pembela hak asasi manusia (human rights defenders).
Oleh karena itu, kami mendesak:
- Kapolda NTT segera membentuk tim khusus untuk mengusut tuntas kasus pembunuhan aktivis geothermal di Nagekeo.
- Mengungkap aktor intelektual di balik pembunuhan ini, bukan hanya pelaku lapangan.
- Memberikan perlindungan hukum dan jaminan keamanan bagi keluarga korban dan aktivis lingkungan lain yang saat ini berpotensi mendapat intimidasi.
- Mendesak Komnas HAM dan LPSK untuk segera turun tangan memastikan kasus ini tidak dipetieskan dan korban mendapatkan keadilan.
- Mengingatkan Pemerintah Daerah dan DPRD agar tidak menutup mata terhadap aspirasi rakyat yang menolak proyek geothermal yang mengancam kelestarian lingkungan dan hak hidup masyarakat adat.
Kami percaya, hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu. Jangan sampai ada kesan bahwa aparat membiarkan pembungkaman terhadap aktivis dan pejuang lingkungan di bumi Nusa Tenggara Timur.
Keadilan bagi aktivis Nagekeo adalah harga mati!
Hormat kami,
Farqhih Pradana
Ketua PC PMII Kupang