03 September 2025
NTB Krisis Demokrasi
Mataram – Langit demokrasi di Nusa Tenggara Barat kini digelayuti awan kelabu. Pengurus Koordinator Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PKC PMII) Bali Nusa Tenggara mengutuk sekeras-kerasnya praktik premanisme dan intimidasi brutal yang digunakan untuk menghadang aksi penyampaian aspirasi di muka umum. Dialog akal sehat yang seharusnya menjadi panggung utama demokrasi, justru digantikan oleh pameran otot dan ancaman fisik.
Insiden penghadangan aksi mahasiswa yang mengkritisi kebijakan pemerintah daerah adalah bukti nyata bahwa ruang kebebasan sipil sedang berada di titik nadir. Ini bukanlah sekadar benturan di lapangan, melainkan sebuah pesan teror yang terorganisir untuk membungkam suara-suara kritis. Ketika kritik dibalas dengan kepungan preman, saat itulah negara gagal hadir sebagai pelindung hak konstitusional warganya.
Ini bukan insiden. Ini adalah gejala dari penyakit kronis, pemerintahan yang anti-kritik. Sikap diam dan pembiaran dari Pemerintah Daerah NTB atas kejadian ini adalah pengkhianatan terbesar terhadap amanat demokrasi. Pemerintah yang memilih bungkam saat warganya diintimidasi adalah pemerintah yang sedang menggali kuburnya sendiri, kehilangan legitimasi moral di hadapan rakyat yang seharusnya dilayani.
Hak untuk menyatakan pendapat bukanlah hadiah dari penguasa, melainkan pilar utama demokrasi yang dijamin oleh UUD 1945. Mengamankan jalannya aspirasi adalah tugas aparat, bukan membiarkannya dilumat oleh kelompok-kelompok intoleran. Ketika jalanan yang seharusnya menjadi mimbar rakyat justru menjadi arena teror, saat itulah demokrasi sedang sekarat.
Oleh karena itu, dengan kesadaran penuh akan tanggung jawab intelektual dan moral sebagai kaum pergerakan, kami dari PKC PMII Bali Nusa Tenggara menyatakan sikap dan tuntutan:
- USUT TUNTAS AKTOR PREMANISME, BUKAN HANYA PELAKU LAPANGAN Kami menuntut Kepolisian Daerah NTB untuk segera mengusut tuntas kasus ini secara transparan. Bukan hanya menangkap para pelaku di lapangan, tetapi juga membongkar dan memproses secara hukum siapa pun aktor intelektual yang mendanai dan menggerakkan aksi premanisme ini.
- HENTIKAN SIKAP ANTI-KRITIK PEMPROV NTB Kami mendesak Gubernur NTB dan jajarannya untuk segera menghentikan budaya bungkam dan anti-kritik. Buka ruang dialog yang sehat dan substantif dengan seluruh elemen masyarakat. Aspirasi publik adalah vitamin, bukan racun bagi pemerintahan yang sehat.
- JAMIN DAN LINDUNGI SETIAP PENYAMPAIAN PENDAPAT Negara, melalui aparat kepolisian dan pemerintah daerah, wajib memberikan jaminan keamanan penuh bagi setiap warga negara yang ingin menyampaikan pendapatnya di muka umum. Negara tidak boleh kalah atau terlihat berkompromi dengan kelompok preman.
- SOLIDARITAS LAWAN PEMBUNGKAMAN Kami mengajak seluruh elemen masyarakat sipil, mahasiswa, aktivis, dan pers untuk merapatkan barisan. Jangan biarkan intimidasi memadamkan api keberanian kita. Hari ini mereka membungkam mahasiswa, esok lusa mereka bisa membungkam siapa saja.
Kami tidak akan diam. Tragedi demokrasi ini harus menjadi titik balik. Cukup sudah ruang publik kita dikotori oleh praktik-praktik intimidatif yang merusak akal sehat. Kami, bersama seluruh kekuatan pro-demokrasi, akan terus mengawal kasus ini hingga keadilan dan kehormatan demokrasi di NTB kembali tegak berdiri.