Kembali

29 August 2025

Copot KAPOLRI! POLRI Bukan Alat Kekuasaan

Siber Media PKC
Edi Irawan - Ketua PC PMII Kota Mataram
Edi Irawan - Ketua PC PMII Kota Mataram

Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Kota Mataram mengecam keras tragedi 28 Agustus 2025, di mana seorang demonstran yang berseragam ojek online (Ojol) tewas terlindas mobil Brimob. Peristiwa ini bukan sekedar kecelakaan biasa melainkan ada unsur kesengajaan yang dilakukan aparat kepolisian. Ini menjadi bukti nyata kegagalan total Institusi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dalam menjalankan mandatnya sebagai pelindung rakyat, sebagaimana diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Edi Irawan Menengaskan. Aparat kepolisian yang seharusnya mengayomi kini menjelma menjadi sumber bahaya. Institusi Polri yang seharusnya netral justru telah menjadi alat kekuasaan yang represif, melangkahi hukum, dan mencederai hak demokrasi. Pasal 13 UU No. 2 Tahun 2002 menegaskan tugas pokok Polri adalah “memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat,” bukan malah Melakukan tindak represif terhadap Demonstran apalagi dengan sengaja melindas demonstran sampai meninggal dunia.

Tuntutan Sikap Tegas PC PMII Kota Mataram

  1. Kami mendesak Presiden Prabowo untuk segera mencopot Jenderal Listyo Sigit Prabowo dari jabatannya sebagai Kapolri. Ia terbukti gagal total dalam mereformasi Polri, gagal mengendalikan aparatnya, dan gagal menanamkan nilai-nilai humanisme. Pencopotan adalah harga mati untuk mengembalikan kepercayaan publik yang telah hancur.
  2. Tindakan represif yang berulang membuat kami kehilangan kepercayaan Terhadap Institusi Polri. Kami menyeruka segara benahi Institusi Polri. Dan Tingkatkan Keamanan Para demonstrasi. Rakyat memiliki hak konstitusional untuk bersuara tanpa dibayangi rasa takut, sesuai Amanat Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.
  3. Reformasi Total Polri, institusi ini sudah saatnya Dibenahi dan dibangun kembali dengan paradigma baru yang berorientasi pada pelayanan dan perlindungan terhadap masyarakat, bukan pada kekuasaan dan kekerasan.
  4. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat, mahasiswa, dan buruh untuk bersatu, menyuarakan perlawanan terhadap tirani dan kekerasan. Jangan biarkan nyawa-nyawa melayang sia-sia tanpa ada pertanggungjawaban. Kami tidak akan diam, kami akan terus berjuang demi tegaknya keadilan dan martabat kemanusiaan.

Hidup Mahasiswa! Hidup Rakyat Indonesia!

Bagikan Rilis