29 August 2025
Amanah Reformasi Pudar di Tubuh Kepolisian!

Mataram – Langit demokrasi Indonesia kembali terkoyak oleh awan kelam. Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Koordinator Cabang (PKC) Bali Nusa Tenggara mengutuk sekeras-kerasnya tindakan brutal dan tidak manusiawi yang dilakukan oleh oknum aparat kepolisian terhadap seorang pengemudi ojek online pada 28 Agustus 2025. Sebuah kendaraan taktis, yang seharusnya menjadi simbol perlindungan negara, justru menjadi mesin penghancur nyawa rakyatnya sendiri.
Rekaman video yang menyebar cepat di jagat maya bukanlah sekadar konten viral, ia adalah bukti otentik dari matinya nurani dan pengkhianatan terhadap amanat konstitusi. Di sana, kita saksikan dengan mata telanjang, seorang warga sipil, seorang pekerja yang mencari nafkah, dilindas tanpa ampun, tanpa perlawanan, tanpa alasan yang bisa diterima oleh akal sehat dan prinsip hukum mana pun.
Ini bukan kelalaian. Ini adalah kejahatan. Ini bukan insiden. Ini adalah puncak gunung es dari kultur kekerasan dan impunitas yang terlalu lama dibiarkan tumbuh subur dalam tubuh institusi penegak hukum. Tragedi ini adalah lonceng kematian bagi kepercayaan publik, sebuah sinyal bahaya bahwa seragam yang seharusnya mengayomi kini menjadi sumber ketakutan.
Hak untuk berkumpul dan menyatakan pendapat adalah pilar utama demokrasi yang dijamin oleh UUD 1945. Mengamankan jalannya unjuk rasa adalah tugas aparat, bukan memberangusnya dengan kekerasan buta. Ketika palu godam kekuasaan dihantamkan kepada rakyat yang tak berdaya, saat itulah negara sedang berada dalam krisis yang paling fundamental.
Oleh karena itu, dengan kesadaran penuh akan tanggung jawab intelektual dan moral sebagai kaum pergerakan, kami dari Bidang Hukum, HAM, dan Kebijakan Publik PKC PMII Bali Nusa Tenggara menyatakan sikap dan tuntutan:
- TUNTUT TANGGUNG JAWAB PIDANA, BUKAN SEKADAR ETIK. Kami menuntut Kapolri untuk segera mengusut tuntas kasus ini secara transparan dan imparsial. Pelaku di lapangan dan seluruh rantai komando yang terlibat harus diproses melalui peradilan pidana umum, bukan hanya disembunyikan di balik sidang etik yang sering kali menjadi formalitas. Keadilan harus terlihat, bukan hanya terdengar.
- COPOT PEJABAT YANG BERTANGGUNG JAWAB. Kapolda setempat dan Komandan Satuan yang bertugas saat insiden terjadi harus segera dicopot dari jabatannya sebagai bentuk pertanggungjawaban komando atas kegagalan total dalam mengendalikan anggotanya.
- BENTUK TIM INVESTIGASI INDEPENDEN. Untuk menjamin objektivitas, kami mendesak pembentukan tim investigasi independen yang melibatkan Komnas HAM, Kompolnas, dan perwakilan masyarakat sipil. Publik berhak tahu kebenaran utuh, tanpa ada yang ditutup-tutupi.
- REFORMASI TOTAL PROSEDUR KEAMANAN. Insiden ini membuktikan bahwa Standar Operasional Prosedur (SOP) penanganan massa telah gagal total. Perlu ada evaluasi dan reformasi menyeluruh terhadap doktrin keamanan Polri, dengan mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis, serta melarang penggunaan kekuatan yang eksesif dan mematikan terhadap warga sipil.
- SOLIDARITAS UNTUK KORBAN. Kami menyatakan solidaritas terdalam bagi korban dan keluarganya, serta seluruh komunitas ojek online yang merasakan duka dan kemarahan yang sama. Negara wajib memberikan ganti rugi dan pemulihan penuh kepada keluarga korban.
Kami tidak akan diam. Tragedi ini harus menjadi titik balik. Cukup sudah darah rakyat tumpah di aspal oleh tangan-tangan yang seharusnya melindungi mereka. Kami, bersama seluruh elemen masyarakat sipil, akan terus mengawal kasus ini hingga keadilan yang sesungguhnya tegak berdiri.